Didukung Asosiasi, Penerapan Pelebaran Golongan Tarif Listrik PLN Akan Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik

JAKARTA – Asosiasi Ekosistem Mobilitas Listrik (AEML) memberikan dukungan penuh pada pemerintah serta PT PLN (Persero) yang mengeluarkan regulasi untuk melakukan pelebaran batas daya pada beberapa golongan (stratifikasi) tarif listrik PT PLN (Persero).
Sekretaris Jenderal Asosiasi Ekosistem Mobilitas Listrik (AEML) Rian Ernest mengapresiasi terbitnya Peraturan Menteri Daya serta Informan Daya Mineral (ESDM) Nomor 7 Tahun 2024 tentang tarif tenaga listrik. Kehadiran beleid ini diyakini akan segera memberikan dampak positif di mengakselerasi biosfer kendaraan listrik pada Indonesia.
“Kita sangat mengapresiasi, ini adalah ikhtiar dari Kementerian ESDM berkolaborasi dengan PLN. Soal tarif sudah ada terbantu serta persoalan infrastruktur itu adalah bagian kami, perlu diketahui pelaku perniagaan dalam asosiasi kami sangat menghargai ini,” ujar Rian.
Rian menjelaskan, terbitnya beleid ini menuai tanggapan positif pelaku usaha yang digunakan tergabung pada AEML. Infrastruktur Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) untuk roda dua diproyeksikan mengalami peningkatan sekitar 50 persen dari rencana awal pasca hadirnya aturan stratifikasi tarif listrik ini. Selain itu, infrastruktur Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) juga diproyeksikan akan segera semakin masif.
“Kami berharap ini semua menumbuhkan kepercayaan publik pada kendaraan listrik serta ini akan menggalakkan pembagian merata infrastruktur kendaraan listrik ke depannya,” tutur Rian.
Direktur Retail juga Niaga PLN Edi Srimulyanti menegaskan, PLN senantiasa berikrar menggalakkan pengembangan ekosistem kendaraan listrik di dalam Indonesia melalui penguatan pasokan listrik, lalu pengembangan infrastruktur. Tak cuma itu PLN juga menghadirkan kegiatan diskon interaktif seperti diskon tarif charging hingga 30 persen pada pukul 22.00 sampai dengan 05.00 WIB, diskon tambah daya kemudian pasang baru bagi penyedia Infrastruktur EV Charging dan juga pemilik kendaraan listrik.
Sejak 2021 hingga ketika ini PLN sukses meningkatkan tambahan dari 5 kali lipat jumlah keseluruhan SPKLU menjadi 1.615 unit. Kemudian jumlah agregat home charging services meningkat 142 kali lipat menjadi 15.869. Selanjutnya, PLN juga berhasil meningkatkan 1,2 kali lipat jumlah agregat SPLU menjadi 9.956, lalu 8 kali lipat SPBKLU atau sebanyak 2.200.
Untuk keberadaan 1.615 SPKLU merupakan kolaborasi PLN bersatu 28 mitra yang dimaksud tersebar di area 1.154 lokasi seluruh Indonesia. Dengan rincian, 1023 SPKLU milik PLN lalu 592 SPKLU milik mitra.
“PLN terus berazam mengakselerasi lingkungan kendaraan listrik di tempat tanah air, baik itu melalui Kecukupan pasokan listrik yang tersebut andal, pengembangan infrastruktur pendukung juga berbagai inisiatif insentif,” kata Edi.





