Demi HAM Eropa Sepakat Atur Pemanfaatan Teknologi AI

BERLIN – Persetujuan internasional Artificial Intelligence pertama yang mengikat akan ditandatangani negara-negara yang dimaksud anggota Uni Eropa, Amerika Serikat kemudian Inggris, demikian organisasi HAM Dewan Eropa.
Konvensi Artificial Intelligence yang mana sudah ada dirundingkan selama bertahun-tahun lalu diadopsi pada Mei pasca berlangsung diskusi pada antara 57 negara, menanggapi risiko yang mana ditimbulkan oleh Kecerdasan Buatan sementara menggalakkan pembaharuan secara bertanggung jawab.
“Konvensi ini merupakan langkah penting guna memverifikasi teknologi-teknologi baru ini bisa saja dimanfaatkan tanpa menghapus nilai-nilai kita, seperti HAM dan juga penegakan hukum,” kata menteri kehakiman Inggris Shabana Mahmood pada pernyataan seperti dilansir dari Daily Mail.
Konvensi Kecerdasan Buatan khususnya memfokuskan pada pemeliharaan HAM dari orang-orang yang mana terdampak oleh sistem Teknologi AI lalu terpisah dari UU Artificial Intelligence Uni Eropa yang mana diberlakukan bulan lalu.
UU Artificial Intelligence Uni Eropa meliputi regulasi menyeluruh melawan pengembangan, pengerahan serta pengaplikasian sistem Artificial Intelligence pada bursa Uni Eropa.




