Daftar Mobil yang digunakan Akan Dilarang Isi Pertalite, Avanza serta Ertiga Termasuk

JAKARTA – Menteri Daya lalu Informan Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia segera melakukan pembatasan pembelian material bakar minyak ( BBM ) bersubsidi setelahnya adanya penetapan Peraturan Menteri (Permen).
Bahlil membenarkan kemungkinan pelaksanaan pembatasan pembelian BBM bersubsidi akan terlaksana pada 1 Oktober 2024.
Menurutnya, pada waktu ini yang mana diadakan pemerintahan adalah mengeksplorasi waktu yang tersebut tepat untuk memberikan sosialisasi untuk masyarakat.
“Karena begitu aturannya ke luar, Permen-nya ke luar. Kan ada waktu untuk sosialisasi, nah waktu sosialisasi ini yang mana sekarang saya lagi bahas,” ujar Bahlil.
Adapun rencana ketentuan kendaraan yang digunakan bukan mampu lagi mengkonsumsi pertalite adalah untuk mobil dengan kapasitas diatas 1.400 cc dan juga motor diatas 150 cc.
Berikut SINDONews merangkumnya, sebagian merek juga tipe mobil dengan kapasitas mesin di tempat melawan 1.400 cc yang mana beredar di dalam Indonesia:
Mobil:
1. Toyota Avanza 1.5
2. Daihatsu Xenia 1.5
3. Mitsubishi Xpander
4. Wuling Confero S
5. Honda Mobilio
6. Nissan Livina
7. Hyundai Stargazer
8. All New Ertiga
9. Honda HR-V
10. Daihatsu Terios
11. Nissan Magnite
12. Renault Triber
13. DFSK Glory 560
14. Wuling Almaz RS
15. Toyota Rush
16. Mazda CX-5
17. Toyota Fortuner
18. Mazda CX-3
19. Honda City
20. Toyota Vios
21. Mercedes-Benz A 200
22. Mazda 2 sedan
23. Toyota Camry
24. Mazda 3 sedan
25. Honda City Hatchback RS
26. Toyota Yaris
27. Mazda 2 hatchback
28. Suzuki Baleno Hatchback
29. Toyota Kijang Innova
30. Nissan Serena
31. Toyota Alphard
32. Toyota Voxy





