Cak Imin Pegang SK Menkumham, Gus Jazil Tegaskan Muktamar Tandingan PKB Tutup Buku

JAKARTA – Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) di tempat bawah kepemimpinan Muhaimin Iskandar ( Cak Imin ) sudah ada mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan juga Hak Asasi Orang (Menkumham) Supratman Andi Agtas . Wakil Ketua Umum DPP PKB Jazilul Fawaid melakukan konfirmasi wacana muktamar tandingan tutup buku.
Pria yang mana akrab disapa Gus Jazil ini menyatakan bahwa Muktamar VI PKB di dalam Bali pada Agustus 2024 pada masa kini telah lama disahkan kepengurusannya oleh Kementerian Hukum juga HAM (Kemenkumham).
“Clear semua, sudah ada tutup buku (muktamar tandingan). Kita sudah ada turun SK dari Kumham,” kata Gus Jazil seusai mengunjungi pengumuman resmi kepengurusan PKB di area Kantor DPP PKB, Ibukota Pusat, Rabu (18/9/2024).
Diketahui, berdasarkan surat SK Kementerian Hukum serta HAM Nomor M.HH-10.AH. 11.02 Tahun 2024 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa Masa Bakti 2024-2029 yang didapat, surat itu telah ditandatangani oleh Menkumham Supratman Andi Agtas tanggal 26 Agustus 2024.
Kendati demikian, Muhaimin Iskandar selaku ketua umum baru menambahkan tujuh anggota muda baru PKB di tempat jajaran pengurus harian.
Menanggapi hal tersebut, Gus Jazil menegaskan bahwa hal itu tak akan menjadi kesulitan dan juga tak mengubah apa pun yang mana menjadi kebijakan Muktamar VI PKB.
“Yang jelas pengurus DPP PKB telah terdaftar di tempat Menkumham serta memang benar kalau ada pembaharuan itu biasa revisi-revisi. Yang jelas visi PKB merekrut anak muda hari ini dibuktikan serta akan terus dijalankan,” ujar Wakil Ketua MPR RI itu.





