Brasil Buka Blokir X serta Starlink pasca Elon Musk Bayar Denda

JAKARTA – Brasil mencabut larangan yang tersebut diberlakukan terhadap X dan juga Starlink milik Elon Musk pada Jumat, 13 September 2024 pasca kedua perusahaan yang dimaksud membayar denda sebesar USD3,31 juta.
Perintah pencabutan blokir yang disebutkan dikeluarkan oleh Hakim Mahkamah Agung Alexandre de Moraes, yang tersebut sebelumnya diberlakukan di area berada dalam perselisihan antara Elon Musk dan juga mahkamah tertinggi Brasil itu.
X dilarang bulan lalu dalam Brasil dan juga Hakim Moraes menetapkan denda harian yang tersebut mengejutkan sebesar USD9.000 untuk siapa sekadar yang tersebut melanggar larangan yang dimaksud menggunakan VPN.
Platform media sosial milik Musk itu sangat populer di area Brasil, dengan tambahan dari 22 jt pengguna. Sebaliknya, semata-mata seperenam dari total yang disebutkan yang tersebut bergerak di tempat Instagram lalu seperlima di dalam Facebook atau TikTok.
X bulan lalu mengklaim perwakilannya di area Brasil diancam oleh hakim Mahkamah Agung dengan tindakan hukum jikalau bukan mematuhi perintah hukum untuk menghapus beberapa konten. “Moraes sudah memilih untuk mengancam staf kami di area Brasil daripada menghormati hukum atau proses hukum,” tulis akun Urusan Pemerintahan Global X.
“Sebagai hasilnya, untuk melindungi keselamatan staf kami, kami telah dilakukan menyebabkan kebijakan untuk menghentikan operasi kami dalam Brasil, mulai berlaku segera,” tambah pernyataan tersebut.
Awal tahun ini, Moraes memerintahkan X untuk menghapus akun yang dimaksud dituduh mengunggah berita palsu dan juga menyebarkan kebencian selama pemerintahan mantan Presiden Jair Bolsonaro.
Musk menyampaikan perintah yang dimaksud “inkonstitusional” lalu bergerak untuk membuka blokir akun yang dimaksud sebelumnya dilarang.





