BP3MI Kepri gagalkan keberangkatan satu CPMI ke Kamboja

Ibukota Indonesia – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau (Kepri) menggagalkan pemberangkatan manusia calon pekerja migran Indonesia (CPMI) illegal ke Kamboja ke Pelabuhan Batam Center, pada Rabu (30/4).
Berdasarkan laporan BP3MI Kepri pada Kamis, yang mana dikutipkan KP2MI di Jakarta, CPMI berinisial SG diamankan sama-sama pribadi fasilitator berinisial SY di upaya pencegahan tersebut.
"BP3MI Kepulauan Riau juga regu melakukan pengumpulan juga pengolahan data lalu informasi pada seluruh wilayah pelabuhan Batam," kata Kepala BP3MI Kepri Kombes Pol. Imam Riyadi di keterang tertulis, Kamis (1/5).
Dia menjelaskan bahwa pengungkapan tindakan hukum yang dimaksud berawal dari informasi rencana pemberangkatan manusia CPMI melalui Batam pada Kamis (24/4/2025), yang tersebut mereka itu tindaklanjuti bersatu tim Opsnal Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Kepri.
Dari pendalaman diperoleh informasi adanya pribadi CPMI illegal bernama SG yang tersebut baru semata dideportasi, juga akan kembali berangkat kerja ke Kamboja.
SG merupakan salah satu PMI yang dideportasi dari Kamboja ke Indonesia, sementara paspornya ditahan oleh majikannya terdahulu pada Kamboja.
Namun, pada waktu mengurusnya kembali, Imigrasi Batam tiada menerbitkan paspornya.
Oleh seseorang yang tersebut masih pada penyelidikan, SG kemudian ditawari memproduksi paspor baru melalui Imigrasi Tanjung Uban dengan biaya Rp10 jt dengan serangkaian yang tersebut cepat dan juga paspornya berhasil diterbitkan dengan nomor paspor baru.
"Diduga ada pemukim yang dimaksud membantu fasilitasi baik pembuatan paspor, penampungan, lalu pemberangkatan melalui pelabuhan Batam Center Batam," ujar Imam, merujuk fasilitator atau perantara yang dimaksud dengan inisial SY.
Tim kemudian melakukan profiling dan pengamatan ke lokasi penampungan, jalur menuju Pelabuhan Batam Center.
Hingga Rabu (30/4), pasukan melakukan upaya pencegahan keberangkatan terhadap SG, yang akan berangkat ke Kamboja melalui jalur Batam-Singapura kemudian Singapura-Kamboja, lalu mengamankan SY.
Saat ini orang yang terdampar SG, dan juga SY berada di Ditreskrimum Polda Kepri untuk tahapan pendalaman dan juga penegakan hukum.
Secara terpisah, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Tanah Air (P2MI) Abdul Kadir Karding, pada Jakarta, Kamis, mengingatkan warga untuk tiada bekerja ke luar negeri dengan tujuan Kamboja, Myanmar, kemudian Thailand, akibat pemerintah tidaklah menjalin kerja sejenis penempatan PMI dengan ketiga negara tersebut.
Meski ada tawaran upah besar, khalayak yang mana berangkat kerja ke tiga negara ASEAN itu rentan jadi individu yang terjebak perbuatan pidana perdagangan khalayak (TPPO) juga penyiksaan.
"Berangkat kerja ke Kamboja, Myanmar, kemudian Thailand sebagai pekerja migran ilegal rawan lalu rentan. Hindari sedini kemungkinan besar upaya yang mana dapat membahayakan serta merugikan keluarga," katanya.
"Jadilah pekerja migran legal yang mana lowongan resminya tersebar ke medsos kementerian," demikian kata Menteri Karding menambahkan.
Artikel ini disadur dari BP3MI Kepri gagalkan keberangkatan satu CPMI ke Kamboja






