BP2MI Kembali Raih Penghargaan JDIHN dari Kemenkumham

JAKARTA – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ( BP2MI ) menyabet peringkat terbaik II Level Lembaga eksekutif Non Kementerian (LPNK) untuk konteks pengelolaan Jaringan Dokumentasi lalu Infomasi Hukum Nasional (JDIHN) Awards. Penghargaan ini merupakan bukti bahwa BP2MI mengurus produk-produk hukum yang digunakan telah dilakukan dibuat.
Ini sekaligus sebagai pembuktian BP2MI setiap saat memberikan yang tersebut terbaik pada hal pelayanan penduduk khususnya bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) . “Alhamdulillah BP2MI tahun ini kembali menorehkan prestasi peringkat terbaik II,” kata Sekretaris Utama BP2MI Rinardi yang hadir dengan segera menerima penghargaan, Kamis (22/8/2024).
Rinardi berharap prestasi kemudian capaian yang tersebut baik yang dimaksud seharusnya dipertahankan. Bahkan ditingkatkan lagi arah lebih tinggi baik untuk kesempatan kerja berikutnya. ”Ayo terus kita bahu-membahu menunjukkan kerja cerdas, kerja sungguh-sungguh untuk memajukan Lembaga yang mana kita cintai ini,’’ ujarnya.
Penghargaan ini merupakan bukti komitmen BP2MI melalui Biro Hukum kemudian Hubungan Warga pada pelayanan dokumentasi lalu informasi hukum. Proses penyerahan Penghargaan berlangsung di tempat Hotel Aston Kartika Grogol, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Pertemuan JDIHN ini diadakan setiap tahun oleh Kemenkumham .
Menteri Hukum dan juga Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas, yang digunakan diwakili Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Widodo Ekatjahjana di sambutannya menyampaikan apresiasi untuk seluruh anggota JDIHN. Karena sudah pernah mengupayakan terdokumentasikannya dokumen hukum kemudian terintegrasi secara nasional sehingga mampu menyediakan sumber daya hukum yang tersebut lengkap, akurat, dan juga mudah diakses.
‘’Ini adalah sarana meningkatkan literasi hukum. Dimana JDIHN juga merupakan salah satu upaya pemerintah pada mewujudkan literasi hukum di area masyarakat. JDIHN telah lama mengubah cara birokrasi pemerintah bekerja, dari berbasis konvensional atau manual menjadi berbasis internet yang dapat mempermudah akses penyebaran informasi hukum untuk masyarakat,” katanya.
Widodo berharap para pimpinan dan juga anggota JDIHN tetap saja berjanji untuk melaksanakan pengelolaan JDIH agar lebih tinggi optimal lagi. Tema yang dimaksud diusung pada Pertemuan Nasional Pengelola JDIH Tahun 2024 yakni “JDIHN Berkualitas Mengembangkan Literasi dan juga Kepatuhan Hukum”.
Pemilihan tema menurut Kepala Pusat JDIH Nasional BPHN, Jonny Pesta Simamora, sejalan dengan arah kebijakan strategis pemerintah pada Menyongsong Indonesia Emas 2045 dengan peningkatan literasi serta kepatuhan hukum melalui JDIHN. Terdapat peningkatan signifikan pengelolaan JDIH selama beberapa tahun terakhir.
Ini terlihat dari meningkatnya jumlah keseluruhan anggota yang digunakan terintegrasi dan juga peningkatan laporan oleh anggota JDIHN. Dari 1.617 instansi Anggota JDIHN, 1.234 instansi telah lama terintegrasi dengan Portal JDIHN.GO.ID. Laporan anggota JDIH juga meningkat dari 612 laporan pada tahun 2022 menjadi 736 laporan di dalam tahun 2023. ”Peningkatannya signifikan, yakni 124 laporan atau 20,26%,” ujarnya.




