Beli Oli Bisa Dapat Klaim Asuransi hingga Rp10 Juta, Begini Caranya!

JAKARTA – Angka kecelakaan lalu lintas pada Indonesia terus meningkat setiap tahun. Berdasarkan data Kementerian Perhubungan, pada 2023 belaka sudah tercatat kecelakaan lalu lintas hingga mencapai 155 ribu kasus.
Untuk memberikan rasa aman untuk para pengendara, Castrol secara resmi mengumumkan kegiatan asuransi kecelakaan diri bernama “Castrol Protect”. Asuransi kecelakaan ini sanggup diakses secara gratis oleh masyarakat.
Presiden Direktur Castrol Indonesia Enjelita Jahja mengatakan, acara asuransi yang disebutkan bisa saja dimanfaatkan para pemotor dalam Indonesia yang digunakan sudah pernah membeli oli motor Castrol kemudian mengaktifkan polis Castrol Protect.
Menurutnya, setiap botol oli motor yang dimaksud dibeli pemotor sudah ada mempunyai khasiat asuransi pengamanan otomatis secara gratis hingga total senilai Rp10 jt per klaim polis.
“Kami memberikan asuransi kecelakaan diri gratis skala nasional. Inisiatif pengamanan yang digunakan kami pelopori merupakan bentuk perhatikan kami untuk para pemotor juga terlebih konsumen setia kami,” kata Enjelita.
“Dalam pelaksanaan kegiatan proteksi asuransi kecelakaan ini, kami bekerja sebanding dengan beberapa mitra yaitu Zensung, Asuransi MSIG Indonesia, lalu Standard Chartered Indonesia sebagai mitra asuransi,” tambahnya.
Lebih lanjut dijelaskan, konsumen yang dimaksud sudah ada membeli oli belaka tinggal mengaktifkan polis melalui handphone melalui website resmi Castrol Protect yang tersebut dapat di area akses melalui QR Code tertera di dalam bengkel-bengkel pada seluruh Indonesia.
Setelah polis asuransi aktif, maka pemilik polis akan terlindungi selama 30 hari. Enjelita mengklaim pada prosesnya, alur kerja yang dimaksud dihadirkan sangat mudah lalu sederhana.
Mulai dari pendaftaran sanggup dijalankan menggunakan HP juga proses berasuransi dilaksanakan lewat pengiriman dokumen polis ke email maupun nomor WhatsApp pelanggan, pada waktu 10 hingga15menit.






