Gandeng BP2MI, Bank Jatim Salurkan KUR bagi Pekerja Migran Indonesia

SURABAYA – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk ( Bank Jatim ) meneken perjanjian kerja mirip dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ( BP2MI ). Perjanjian itu tentang Pemanfaatan kemudian Pertukaran Fakta Kredit Usaha Rakyat (KUR) Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Secara Online.
Direktur Mikro, Ritel, dan juga Menengah Bank Jatim R Arief Wicaksono mengatakan, ruang lingkup perjanjian ini meliputi berbagai hal. Pemanfaatan data PMI terdiri dari data calon PMI yang telah terjadi melakukan permohonan pengajuan KUR kemudian penempatan PMI yang dimaksud memenuhi persyaratan di database Sisko P2MI yang tersebut dimiliki BP2MI.
Kemudian pemanfaatan data hasil validasi permohonan KUR Penempatan PMI yang dimiliki Bank Jatim serta
pelaporan pelaksanaan KUR Penempatan PMI yang digunakan dimiliki BJTM yang digunakan terdiri dari executive summary serta data detail. Terakhir penyediaan daftar P3MI yang sudah pernah bekerjasama dengan Bank Jatim untuk penempatan PMI oleh P3MI.
“KUR penempatan PMI merupakan pembiayaan yang khusus diberikan terhadap calon PMI kemudian atau calon pekerja magang dalam luar negeri yang digunakan bertujuan untuk memenuhi permintaan biaya penempatan ke negara tujuan penempatan,” katanya, Hari Sabtu (14/9/2024).
Bank Jatim, kata dia, sangat mengupayakan untuk pekerja migran. Sebab, wilayah Jawa Timur miliki kantong-kantong yang tersebut luar biasa untuk penempatan PMI.
Dia berharap kerja serupa ini merupakan upaya yang baik bagi kedua belah pihak demi kesejahteraan PMI. “Sehingga ketika kita memberikan penyaluran KUR ke PMI itu sudah ada miliki payung hukum yang dimaksud jelas,” ujarnya.
Arief mengatakan, dengan KUR Bank Jatim ini, beban para PMI dapat lebih tinggi ringan. Mereka telah tiada perlu lagi memasarkan harta benda atau pinjam ke rentenir untuk memenuhi kebutuhan.
“Kami berjanji menggalakkan supaya KUR PMI ini dapat dioptimalkan penyalurannya. Sehingga dapat dimanfaatkan dengan baik oleh khalayak yang digunakan lebih banyak luas,” jelasnya.
Sekretaris Utama BP2MI Rinardi menambahkan, munculnya acara KUR penempatan PMI bertujuan menggalang peningkatan kesejahteraan perekonomian PMI dan juga keluarganya. Sekaligus menghurangi ketergantungan PMI pada pinjaman informal yang berisiko tinggi.
“Pemerintah menyokong pemakaian KUR sebagai opsi pembiayaan prioritas bagi rekan-rekan calon PMI yang digunakan membutuhkan pembiayaan terjangkau dan juga tidaklah memberatkan,” terangnya.





