Teknologi

Belajar dari Kasus Saaih Halilintar: Cara Mudah Membuat NPWP Secara Online lalu Offline

JAKARTA – Youtuber/influencer Saaih Halilintar baru-baru ini gagal berpartisipasi di Pekan Olahraga Nasional (PON) sebab belum mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kemudian BPJS Kesehatan.

Kejadian ini mengingatkan kita akan pentingnya mempunyai NPWP, tidak semata-mata untuk atlet, tetapi juga bagi setiap warga negara yang digunakan telah dilakukan memenuhi syarat.

Membuat NPWP pada saat ini semakin mudah juga praktis, baik secara online maupun offline. Prosesnya tidaklah serumit yang dibayangkan, lalu faedah miliki NPWP sangatlah besar, mulai dari memenuhi kewajiban perpajakan hingga mempermudah berbagai urusan administrasi.

Anda mampu memproduksi NPWP secara online maupun offline. NPWP yang telah jadi akan dikirimkan ke alamat sesuai KTP Anda. Mari kita pelajari cara-cara menghasilkan NPWP ini:

1. Membuat NPWP Secara Offline

Datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) atau KP2KP terdekat.
Siapkan dokumen persyaratan yang mana telah terjadi difotokopi. Dokumen yang tersebut dibutuhkan akan berbeda tergantung pada kategori wajib pajak (misalnya, karyawan, pengusaha, atau profesional).
Isi formulir pengajuan NPWP.
Serahkan berkas ke petugas pendaftaran lalu terima tanda terima.
NPWP kemudian Surat Keterangan Terdaftar (SKT) akan dikirimkan melalui pos.

2. Membuat NPWP Lewat Kantor Pos

Unduh, cetak, juga isi formulir pengajuan NPWP.
Kirim formulir beserta dokumen persyaratan melalui kantor pos atau jasa ekspedisi.
Tunggu penerbitan Bukti Penerimaan Surat dari KPP.
NPWP lalu SKT akan dikirimkan ke alamat Anda.

3. Membuat NPWP Secara Online

Buka situs ereg.pajak.go.id juga buat akun.
Isi formulir pendaftaran NPWP online. Pastikan semua data yang diisi benar juga lengkap.
Unggah scan KTP atau kirimkan dokumen fisik melalui jasa antar.
Setelah selesai, minta token melalui dashboard kemudian masukkan token yang dimaksud ke email yang digunakan telah dilakukan diregistrasikan.
Tunggu proses verifikasi serta penerbitan NPWP. Bentuk fisik NPWP akan dikirimkan pada waktu maksimal 1 bulan.

Jangan sampai kejadian seperti yang dialami Saaih Halilintar terulang pada Anda. Segera buat NPWP apabila Anda telah dilakukan memenuhi syarat. Dengan mempunyai NPWP, Anda turut berkontribusi pada pengerjaan negara serta menghindari hambatan administrasi dikemudianhari.

Related Articles

Back to top button