Banggar DPR Pertanyakan Anggaran Pendidikan Rp111 Billion Tak Terealisasi

JAKARTA – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyoroti rendahnya realisasi penyerapan anggaran institusi belajar di Anggaran Pendapatan kemudian Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2023. Dalam rapat yang digunakan mendiskusikan pertanggungjawaban APBN Tahun Anggaran 2023, Anggota Banggar DPR Dolfie OFP, mempertanyakan realisasi anggaran institusi belajar yang digunakan hanya sekali mencapai 16% dari pagu. Padahal, konstitusi mengamanatkan alokasi anggaran institusi belajar sebesar 20% dalan setiap tahun anggaran.
“Nilai 4% yang dimaksud bukan terealisasi mencapai Rp111 triliun, yang digunakan seharusnya dapat digunakan untuk meringankan rakyat memperoleh layanan institusi belajar dalam semua tingkatan, SD, SMP, SMA sampai Perguruan Tinggi,” ujar beliau pada Jakarta, Hari Senin (26/8/2024).
Baca Juga: Akhir Masa Jabatan Presiden , Jokowi Naikkan Anggaran Pendidikan 2025 hingga Rp722,6 Billion
Dolfie menambahkan, alokasi 4% yang mana tidak ada terserap itu juga mampu dimanfaatkan untuk menyelesaikan permasalahan uang kuliah bagi sebagian siswa kurang beruntung pada beberapa perguruan tinggi.
“Capaian realisasi pelaksanaan anggaran institusi belajar yang belaka 16% sudah menghilangkan hak konstitusional rakyat memperoleh lembaga pendidikan yang digunakan baik,” tegasnya.
Baca Juga: Masih Semrawut, Partai Perindo Minta pemerintahan Evaluasi Anggaran Pendidikan
Senada, Anggota Bamggar DPR RI dari Fraksi PKS Ecky Awal Mucharam menambahkan, serapan yang kurang maksimal mampu dimaknai sebagai pelanggaran konstitusi juga perlu diperbaiki ke depan.
“Komitmen pemerintah semata-mata sebatas penganggaran agar mencapai 20%, sedangkan komitmen realisasinya masih belum. Hal ini dapat dianggap tiada sesuai konstitusi,” katanya.






