Bamsoet Usul Pilpres lalu Pileg Dipisah
Jakarta – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Bambang Soesatyo alias Bamsoet mengusulkan agar pemilihan presiden (pilpres) kemudian pemilihan anggota legislatif (pileg) dipisah. Alasannya, pelaksanaan pilpres serentak yang dimaksud justru menimbulkan kualitas pemilihan sangat jauh dari harapan.
“Kemarin khalayak pada fokus dalam pilpres hingga lupa kalau pileg juga harus pilih penduduk yang digunakan bagus,” kata Bamsoet seusai mengunjungi Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi Nomo 41, Menteng, Ibukota Pusat, Selasa, 16 Juli 2024.
Politikus Partai Golkar ini berpendapat, pelaksanaan pemilihan umum serentak diperlukan dievaluasi. Sebab dampak dari pemilihan umum serentak yang disebutkan justru menghasilkan komunitas belaka berkonsentrasi pada pemilihan presiden.
Ia juga menyarankan agar pengusungam pasangan calon presiden di dalam pemiliha presiden berdasarkan pada hasil pileg. Sehingga pemilihan anggota legislatif semestinya tambahan dulu dilaksanakan.
Menurut Bamsoet, wacana pemisahan pileg lalu pilpres merupakan masukan dari MPR. Karena itu, ia menyerahkannya ke Dewan Perwakilan Rakyat untuk membahasnya lewat revisi Undang-Undang Pemilu. “Tugas revisi kan di DPR,” kata dia.
Ia mengakui bahwa pemisahan pelaksanaan pileg lalu pilpres ini akan menambah beban biaya pemilu. Tapi tambahan biaya itu bukan bermetamorfosis menjadi kesulitan asalkan menciptakan kualitas demokrasi yang tersebut lebih lanjut baik.
Pemilu serentak pertama kali dilakukan pada 2019 lalu. Penyelenggaraan pemilihan presiden dan juga pemilihan calon legislator secara bersamaan ini merupakan aksi lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi terhadap uji materi banyak pasal pada Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan juga Wakil Presiden pada 2013 lalu. Lalu pemerintah menyikapinya dengan mengatur pelaksanaan pilpres serentak di Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Pada pemilihan umum serentak yang dimaksud pertama pada 2019 lalu, Joko Widodo lalu Ma’ruf Amin mengungguli pemilihan presiden. Lalu PDI Perjuangan berubah jadi pemenang pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
Selanjutnya, hasil pemilihan umum serentak kedua pada 2024 ini dimenangkan oleh Prabowo Subianto dan juga Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan juga perwakilan presiden. Adapun PDI Perjuangan masih berubah menjadi pemenang pemilihan 2024. Prabowo-Gibran dijadwalkan dilantik berubah jadi presiden dan juga perwakilan presiden periode 2024-2029 pada 20 Oktober mendatang.
Pilihan Editor : Kilas Balik Pelaksanaan pemilihan Serentak yang Pertama
Artikel ini disadur dari Bamsoet Usul Pilpres dan Pileg Dipisah





