Bagaimana Aturan Pemanfaatan Bahu Jalan Tol?
Jakarta – Polri menmberikan imbauan untuk para pemudik untuk menyavoid beristirahat ke bahu jalan tol akibat tindakan yang disebutkan dapat memunculkan bahaya dan juga mengganggu perjalanan pemudik lainnya.
Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko, Juru Bicara Polri, menyatakan bahwa penting bagi seluruh penduduk untuk tidaklah beristirahat di dalam bahu jalan tol lantaran tindakan yang dimaksud dapat membahayakan diri sendiri lalu pemukim lain, dan juga dapat menghambat perjalanan pemudik lainnya.
“Diimbau untuk seluruh warga untuk tak istirahat menggunakan bahu jalan lantaran akan membahayakan dirinya, maupun khalayak lain, juga menghambat perjalanan bagi calon pemudik lainnya,” kata Juru Bicara Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko di informasi resmi, Ahad, 7 April 2024.
Trunoyudo juga mengundang para pemudik untuk selalu memeriksa keadaan fisik pengemudi dan juga kendaraan sebelum berangkat. Dia juga menyarankan agar rest area dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, khususnya bagi pemudik yang menggunakan mobil yang melintasi tol.
Dia menyarankan agar para pemudik istirahat maksimal selama 30 menit pada rest area untuk menegaskan kelancaran pelaksanaan mudik tahun 2024.
Imbauan ini merupakan aksi lanjut dari instruksi Kapolri, kemudian jikalau rest area penuh, pemudik dapat meninggalkan tol menuju jalan arteri untuk beristirahat ke beberapa titik.
Trunoyudo menegaskan pentingnya patuh terhadap peraturan kemudian ketertiban tak lama kemudian lintas, dengan keselamatan pada berkendara berubah menjadi prioritas utama.
Apa itu bahu jalan tol?
Bahu jalan tol adalah area di sebelah kiri kemudian kanan jalan utama pada jalan tol. Fungsi utama bahu jalan tol adalah sebagai tempat untuk berhenti darurat, parkir sementara, atau akses bagi kendaraan darurat.
Selain itu, bahu jalan tol juga penting untuk menjaga keamanan lalu kelancaran setelah itu lintas dengan memberikan ruang tambahan bagi kendaraan yang mana membutuhkan tambahan sejumlah ruang, seperti truk atau kendaraan besar lainnya. Biasanya, batas bahu jalan tol ditandai dengan garis putus-putus lalu tidaklah boleh digunakan sebagai jalur tak lama kemudian lintas utama.
Fungsi Bahu Jalan Tol
1. Keamanan
Bahu jalan tol mempunyai peran penting sebagai tempat darurat untuk berhenti atau parkir sementara di keadaan darurat atau situasi yang dimaksud memerlukan pemberhentian mendadak.
Fungsinya ini bertujuan untuk menjaga keselamatan pengendara serta menjaga dari terjadinya kecelakaan.
2. Akses Kendaraan Darurat
Bahu jalan tol memudahkan akses bagi kendaraan darurat seperti ambulans, pemadam kebakaran, dan juga polisi.
Area ini menyediakan jalur cepat yang tersebut mempercepat waktu tanggap pada keadaan darurat, dengan memberikan ruang tambahan bagi kendaraan darurat.
3. Ruang Gerak Tambahan
Bahu jalan tol memberikan ruang lebih banyak bagi kendaraan yang dimaksud membutuhkan area gerak ekstra, seperti truk atau kendaraan besar lainnya.
Hal ini membantu menurunkan kemacetan juga menyimpan kelancaran tak lama kemudian lintas pada jalur utama.
4. Penyediaan Layanan
Selain itu, bahu jalan tol digunakan untuk menyediakan layanan pada jalan tol, seperti area istirahat, pom bensin, juga sarana lainnya.
Ini mempermudah pengguna jalan tol untuk beristirahat, mengisi unsur bakar, atau mendapatkan layanan lainnya.
5. Pemeliharaan juga Perbaikan
Bahu jalan tol juga digunakan sebagai ruang kerja untuk kegiatan pemeliharaan juga perbaikan jalan tol.
Ini di antaranya perbaikan jalan, pemasangan atau perbaikan tiang penyangga, pembersihan, dan juga sebagainya.
Bahu jalan tol memberikan ruang yang digunakan aman bagi pekerja untuk melakukan tugas-tugas pemeliharaan lalu perbaikan.
Aturan Pengaplikasian Bahu Jalan Tol
Penggunaan bahu jalan tol diatur oleh Peraturan pemerintahan Nomor 15 tahun 2005 tentang Jalan Tol Pasal 41 ayat 2. Berikut adalah ketentuan pengaplikasian bahu jalan tol menurut regulasi tersebut:
– Bahu jalan tol boleh digunakan oleh arus kemudian lintas di keadaan darurat.
– Bahu jalan tol ditujukan bagi kendaraan yang mana berhenti pada situasi darurat.
– Pemakaian bahu jalan tol tidak ada diizinkan untuk kegiatan menarik, menderek, atau menggerakkan kendaraan.
– Tidak diperbolehkan menggunakan bahu jalan tol untuk meningkatkan atau menurunkan penumpang, barang, atau hewan.
– Bahu jalan tol bukan boleh digunakan untuk melakukan manuver mendahului kendaraan.
Pelanggaran terhadap aturan ini dapat mengakibatkan sanksi, salah satunya denda beberapa orang Simbol Rupiah 500.000 atau ancaman pidana dengan hukuman maksimum dua bulan, sesuai dengan ketentuan yang tersebut diatur pada Pasal 287 ayat 1.
EIBEN HEIZIER | MUTIA YUANTISYA | INDONESIABAIK
Pilihan editor: Tips Berkendara Jarak Jauh Aman pada Jalan Tol
Artikel ini disadur dari Bagaimana Aturan Penggunaan Bahu Jalan Tol?






