Askrindo serta BPKP Sinergi Perkuat Kepercayaan Anti Fraud

JAKARTA – PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) yang mana merupakan anggota holding Indonesia Financial Group (IFG) melakukan penandatanganan Piagam Keseriusan Anti Fraud serta disaksikan oleh Badan Pengawasan Keuangan lalu Pembangunan (BPKP).
Penguatan sistem anti fraud ini sejalan dengan amanat dari Kementerian BUMN agar BUMN terus melakukan implementasi sistem tata kelola yang baik, manajemen risiko yang mana efektif, kemudian pengendalian internal yang mampu menekan risiko di tempat lingkungan BUMN. Direktur Utama Askrindo, Fankar Umran, menyatakan pentingnya mendirikan kesadaran dan juga pemahaman di menciptakan lingkungan kerja yang bersih lalu berintegritas.
“Kami berharap, Askrindo dapat mengimplementasikan dan juga siap di menerapkan sistem anti fraud pada setiap aktivitas organisasinya,” ujar Fankar pada pernyataannya, disitir Kamis (15/8/2024).
Melalui kegiatan ini, Askrindo berupaya memverifikasi bahwa perusahaan dapat menjalankan kepatuhan terhadap sistem anti-fraud kemudian mampu menerapkan di lingkungan kerja sehari-hari.
“Komitmen ini juga merupakan bagian dari upaya Askrindo untuk menjaga integritas kemudian reputasi perusahaan. Diharapkan perusahaan dapat terus menciptakan budaya kerja yang tersebut transparan lalu bebas dari praktik-praktik fraud lainnya,” tambahnya.
Wakil Direktur Utama, IFG Haru Koesmahargyo, menegaskan bahwa hal ini sejalan dengan diterbitkannya POJK No. 12 tahun 2024 tentang Penerapan Strategi Anti Fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan. IFG sebagai Korporasi yang tersebut dikategorikan konglomerasi keuangan melakukan persiapan lebih banyak dini pada implementasi POJK yang disebutkan baik di area IFG maupun pada anggota holding.
Lihat Foto: IFG Libatkan BPKP Perkuat Pelaksanaan Anti Fraud
Turut hadir di acara yang dimaksud antara lain Deputi Kepala BPKP Lingkup Investigasi Agustina Arumsari, Komisaris Utama IFG Fauzi Ichsan, kemudian Direktur Utama anggota holding IFG antara lain PT Jasa Raharja, PT Jamkrindo, PT Askrindo, PT Jasindo, PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life), PT Bahana TCW Investment Management, PT Bahana Sekuritas, PT Bahana Artha Ventura, PT Bahana Kapital Investa dan juga PT Graha Niaga Tatautama. Selain penandatanganan Piagam Kepercayaan tersebut, juga diisi dengan diskusi lalu sosialisasi oleh BPKP mengenai penerapan strategi penerapan anti fraud di dalam lingkungan BUMN.
Pada kesempatan yang mana sama, Deputi Kepala BPKP Area Investigasi Agustina Arumsari menjelaskan, dengan penandatanganan Piagam Kepercayaan Anti Fraud ini, BPKP akan menyokong peningkatan kinerja juga tata kelola di area BUMN. Kerja sebanding ini diharapkan dapat menjadi salah satu upaya IFG pada meningkatkan kesadaran serta komitmen pada menjaga dari terjadinya fraud pada sistem ekologi IFG yang digunakan berdampak pada peningkatan kepercayaan dari masyarakat.





