Armor Toreador Punya Bukti yang digunakan Diklaim Bakal Ringankan Proses Hukumnya di tempat Pengadilan

JAKARTA – Armor Toreador mengaku siap menjalani proses hukum berhadapan dengan persoalan hukum dugaan KDRT terhadap sang istri, Cut Intan Nabila.
Sebab, proses restoratif atau restorative justice juga bukan bisa saja dijalankan dikarenakan laporan polisi yang dilayangkan Cut Intan Nabila itu merupakan laporan polisi model A.
“Ketika kita telah begitu kan meninggalkan penyataan dari polisi, Polres. Ya, restorative justice itu kan berarti harus sebanding pelapor. Ternyata pelapor bukan melaporkan. Kita tiada dapat melakukan itu (restorative justice),” kata Irawansyah, kuasa hukum Armor Toreador, dalam Polres Bogor, Jawa Barat, belum lama ini.
Alhasil sekarang Armor Toreador hanya saja dapat pasrah untuk menghadapi persidangannya kelak. Oleh sebab itu, Armor melalui kuasa hukumnya telah lama menyiapkan bukti.
“Kita sudah ada siapkan, kita telah siapkan. Tapi kita tidaklah mau membuka di dalam media. Kita siapkan, termasuk di area pengadilan kita sudah ada disiapkan. Armor sudah ada siap untuk mengambil bagian proses hukum,” ungkap Irwansyah.
Bukti yang disebutkan digadang-gadang akan datang meringankan hukuman Armor Toreador.
“Insya Allah, mudah-mudahan (bisa meringankan),” ujar Irwansyah.
Sebagai informasi, Cut Intan Nabila pertama kali mengungkapkan perkara KDRT yang mana diadakan oleh Armor lewat rekaman CCTV melalui Instagramnya, pada Selasa (13/8/2024). Dalam unggahan yang disebutkan tampak Armor memukul Intan dengan brutal dan juga bahkan bayi yang mana baru lahir mengambil bagian tertendang oleh Armor.
Kini berkas tindakan hukum KDRT Armor terhadap Cut Intan Nabila telah lama dilimpahkan dari Polres Bogor ke Kejaksaan Negeri Bogor.






