Armor Toreador Pasrah Terancam 10 Tahun Penjara, Ngaku Sudah 5 Kali Aniaya Cut Intan Nabila

JAKARTA – Armor Toreador alias ATG sudah ada ditetapkan sebagai terdakwa tindakan hukum Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap selebgram Cut Intan Nabila . Dia pun terancam 10 tahun penjara.
ATG baru sekadar ditampilkan ke hadapan masyarakat pasca diamankan di dalam sebuah hotel di area kawasan Kemang, Ibukota Indonesia Selatan pada Selasa, 13 Agustus kemarin.
Armor terlihat mengenakan kaos tahanan oren juga kedua tangannya diborgol. Dia juga tertunduk lesu ketika berjalan ke depan awak media.
“Ya saya tidak ada akan melakukan pembelaan apa pun, yang dimaksud jelas saya mengaku salah, saya siap menjalani pemeriksaan hukum dengan sebenar-benarnya,” kata ATG selaku terdakwa pada waktu ditanya polisi masalah perbuatannya itu di tempat Polres Bogor, Jawa Barat, Rabu (14/8/2024).
Kepada penyidik, ATG mengaku telah melakukan penganyiaan terhadap istrinya sebanyak lebih tinggi dari lima kali atau tepatnya sejak 2020 silam.
Bahkan, beberapa kali dalam antaranya sempat diadakan dalam depan anak-anaknya yang tersebut masih kecil.
“Pernah, tapi kebanyakan berdua,” kata ia lagi.
Kapolres Bogor Jawa Barat AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan ATG terancam pasal berlapis berhadapan dengan perbuatannya ini.
“Kasus yang disebutkan telah kita naikan ke penyidikan, pemeriksaan dilaksanakan sebagai dituduh juga kami sudah melakukan penjara terhadap ATG dengan pasal berlapis,” ujar AKBP Rio Wahyu Anggoro.






