Lifestyle

Agnez Mo Digugat terkait Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

JAKARTA – Agnez Mo digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Ibukota Pusat oleh pencipta lagu Arie Sapta Hermawan alias Ari Bias terkait dugaan pelanggaran hak cipta. Hal ini dibenarkan kuasa hukum Ari Bias, Minola Sebayang.

“Betul sekali ( Agnez Mo digugat Ari Bias) tentang dugaan pelanggaran hak cipta,” kata Minola Sebayang terhadap Sindonews melalui instruksi singkat, Kamis (12/9/2024).

Minola mengungkapkan jikalau sidang perdana persoalan hukum ini akan dilakukan pada Kamis (19/92024), pekan depan.

“Iya sidang dilakukan Kamis depan,” ucap Minola.

Lebih lanjut, Minola menduga apabila Agnez Mo selaku tergugat telah mengetahui adanya tindakan hukum ini. Hanya saja, Agnez hingga sekarang ini belum memberikan pernyataan resmi terkait tindakan hukum tersebut.

“Harusnya (Agnez) sudah ada tahu (soal gugatan ini,” ucap dia.

Dilansir dari Sistem Data Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus, gugatan Ari Bias terhadap Agnez Mo teregister di nomer perkara 92/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2024/PN Niaga Jkt.Pst per tanggal 11 September 2024.

Related Articles

Back to top button