Saksi Ungkap Pungli Tak Hanya Terjalin di area Rutan KPK, Lapas Kondisinya Juga Sama

JAKARTA – Mantan Terpidana tindakan hukum suap impor bawang putih, Elviyanto menyatakan pungutan liar (pungli) bukanlah belaka terjadi dalam Rumah Tahanan (Rutan) cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, hal itu juga terjadi di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong.
Hal itu ia komunikasikan ketika dirinya menjadi saksi di sidang tindakan hukum dugaan pungli di area Rutan KPK dengan 15 orang Terdakwa. Baca juga: Cerita Saksi Diisolasi 14 Hari hingga Dikucilkan oleh sebab itu Tidak Bayar Iuran dalam Rutan KPK
Awalnya, Majelis Hakim menanyakan Elviyanto mengenai di tempat mana dirinya ditahan usai mendapat vonis dari Pengadilan Tipikor. Ia pun menyatakan tetap saja ditahan di tempat Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur lantaran mengajukan banding.
“Kemudian saudara setelahnya putus dibawa ke Sukamiskin?” tanya Hakim di tempat ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Awal Minggu (2/9/2024).
“Nah setelahnya putus saya kan nggak terima putusan saya mau banding waktu itu, makanya saya masih tetap saja di tempat Guntur sampai putusan kasasi,” jawab Elviyanto.
Kemudian, Majelis Hakim mengulik persoalan kondisi Rutan setelahnya dirinya mendapatkan putusan hukum tetap.
“Ini sedikit di dalam luar dakwaan tapi masih ada hubungannya. Apakah pasca dalam Sukamiskin hal yang mana sebanding juga terjadi seperti dalam Guntur? tanya Hakim.
“Saya nggak di dalam Sukamiskin, ke Cibinong,” jawab Elviyanto.
“Oh dalam Cibinong. Di Cibinong gimana? Sama? Sedikit dalam luar dakwaan, jujur-jujur?” tanya Hakim.
“Ya, identik saja,” jawab Elviyanto.
Sementara itu, saksi mantan tahanan KPK lainnya adalah Dono Purwoko yang digunakan terjerat pada perkara proyek pengerjaan gedung kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) pada Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut). Baca juga: Kasus Pungli Rutan KPK, Saksi Akui Terima Info Sidak dari Petugas
Setelah inkrah, dirinya ditahan di area Lapas Sukamiskin, Bandung. Di sana, ia mengaku ada pungutan tapi tak ditujukan untuk petugas.
“Jadi setelahnya di tempat Guntur kami dieksekusi di dalam Sukamiskin, yang digunakan di dalam Sukamiskin ada iuran Rp500 sampai Rp700 ribu, yang dimaksud saya alami, itu untuk listrik untuk kebersihan, kalau untuk petugas nggak ada,” jelas Dono.




