Diancam Mantan Pacar Sebarkan Video Syur, Audrey Davis Laporkan sang Pelaku ke Polisi

JAKARTA – Audrey Davis kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada tindakan hukum dugaan video syur mirip dirinya di dalam Polda Metro Jaya, Selasa (13/8/2024). Tak sendiri, Audrey hadir di area Polda Metro Jaya dengan sang ayah, David Bayu, juga kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
David Bayu hari ini sempat menyampaikan komentarnya terkait penangkapan pria berinisial AP.
“Saya mengucapkan terima kasih untuk pihak kepolisian Polda Metro Jaya bekerja identik dengan baik mengusut langsung, menangani kesulitan ini. Direktorat Kriminal khusus Polda Metro Jaya, terima kasih,” kata David Bayu terhadap wartawan.
Sebelumnya, polisi sempat menyinggung adanya dugaan pengancaman AP terhadap Audrey. Adapun ancaman yang dimaksud dilaksanakan AP sebelum menyebarkan video syur itu ke media sosial.
Menanggapi hal ini, pihak Audrey telah melayangkan laporan resmi ke Polda Metro Jaya pada 7 Agustus 2024.
“Mungkin saya pertegas lagi kenapa pada tanggal 7 kita buat laporan lantaran ada dugaan serta memang sebenarnya ternyata pasca diproses ada ancaman untuk menyebarkan. Jadi tindakan klien kami dan juga putrinya untuk menyebabkan laporan polisi pada tanggal 7 Agustus kemarin,” beber Sandy Arifin.
“Kemudian hari ini ada keterangan tambahan juga berikut dengan ada beberapa bukti yang digunakan kita tambahkan,” lanjut sang pengacara.
Namun demikian, Sandy belum menjelaskan secara detail ikhwal laporan kliennya menghadapi dugaan tersebut.
Sementara tentang bukti yang dimaksud dimaksud, Sandy juga belum bersedia membeberkannya terhadap awak media. Dia menilai, hal ini masih di proses penyidikan pihak berwajib.
“Karena bukti juga BAP juga tiada kemungkinan besar kita ungkapkan akibat bukanlah kewenangan kami. Mungkin rekan-rekan sanggup menanyakan ke piha penyidik,” kilah Sandy Arifin.






