Lifestyle

Kronologi KDRT Cut Intan Nabila, Dilakukan Armor Toreador sejak 2020

BOGOR – Kronologi persoalan hukum kekerasan di rumah tangga (KDRT) yang dimaksud menimpa selebgram Cut Intan Nabila sudah diungkap Polres Bogor, Jawa Barat pada Rabu (14/8/2024).

Pada perilisan persoalan hukum ini, pihak Polres Bogor menampilkan ATG ke hadapan publik. Armor tampil mengenakan baju tahanan dan juga kedua tangan ATG pun diborgol. Wajahnya pun lesu ketika ditanya awak media persoalan kelakuannya itu.

“Telah terjadi penganiayaan terhadap manusia istri yang tersebut dilaksanakan oleh individu suami, pada depan pribadi balita, bayi yang digunakan baru berusia satu minggu, di dalam mana terjadi di dalam tempat Sukaraja, tepatnya di dalam rumah pasangan suami istri ini,” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro pada jumpa persnya pada kantornya.

Rio Wahyu mengungkapkan apabila ATG telah kerap melakukan dugaan KDRT terhadap Cut Intan Nabila. ATG yang dimaksud diberikan kesempatan untuk berbicara di dalam depan awak media mengakui perbuatannya.

“(Lakukan KDRT) Udah lebih lanjut dari lima kali dari tahun 2020,” ujar ATG sambil menundukkan kepalanya.

Parahnya, ATG juga mengaku beberapa kali melakukan KDRT di dalam depan anak-anaknya. “Pernah, tapi kebanyakan berdua,” ucap dia.

Diakhir keterangannya, ATG mengaku sangat menyesal serta akan mengikuti proses hukum yang dimaksud ada.

ATG sendiri telah lama ditetapkan sebagai terdakwa perkara KDRT pada Selasa (13/8/2024) waktu malam usai diamankan di dalam Hotel Kawasan Kemang, Ibukota Selatan.

“Ya saya tiada akan melakukan pembelaan apapun, yang digunakan jelas saya mengaku salah, saya siap menjalani pemeriksaan hukum dengan sebenar-benarnya,” ujar dia.

Related Articles

Back to top button