Membangun Budaya Anti-Korupsi, BNI Gelar Compliance Pertemuan dengan KPK

JAKARTA – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mengadakan Compliance Wadah sama-sama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tema “Mewujudkan Budaya Anti-Korupsi Melalui Penanaman Angka Integritas”. Wadah ini merupakan bentuk komitmen BNI untuk meningkatkan kesadaran tentang budaya anti-korupsi lalu implementasi Tata Kelola Korporasi yang dimaksud Baik ( GCG ).
Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi BNI, termasuk Dewan Komisaris, Direksi, SEVP, Pemimpin Divisi, dan juga Pemimpin Wilayah, juga pegawai BNI yang dimaksud tersertifikasi sebagai Ahli Pembangun Integritas (API) lalu Penyuluh Anti-Korupsi (PAKSI). Selain itu, seluruh pegawai BNI juga mengikuti acara secara daring.
Direktur Human Capital & Compliance BNI, Mucharom mengungkapkan, acara ini merupakan salah satu bentuk komitmen BNI di meningkatkan kesadaran seluruh karyawan terhadap pentingnya integritas lalu pencegahan korupsi. “Kami ingin meyakinkan bahwa seluruh pegawai BNI memahami lalu menjalankan nilai-nilai anti-korupsi pada setiap tugas dan juga fungsinya,” ujar Mucharom di area Jakarta, Rabu (14/8/2024).
Menurut Mucharom, BNI sudah menjalankan berbagai inisiatif untuk membantu budaya anti-korupsi, seperti penerapan Kode Etik, Pedoman Benturan Kepentingan, serta Pedoman Pengendalian Gratifikasi. Selain itu, BNI juga sudah mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) juga implementasi Panduan Cegah Korupsi (Panduan CEK) KPK.
Ditambah lagi, secara berkala BNI mewajibkan pegawainya untuk menyelesaikan mandatory learning, penandatanganan Pakta Integritas, Daily Exercise Employee Rencana (DEEP 46) juga Deklarasi Gratifikasi & Anti Suap. Sejak tahun 2020 BNI juga sudah tersertifikasi ISO 37001:2016 tentang SMAP lalu secara bertahap melakukan perluasan ruang lingkup sertifikasinya.
Lebih lanjut Mucharom menyebutkan, selama dua tahun terakhir, BNI mendapatkan apresiasi sebagai instansi dengan laporan gratifikasi tertinggi. “Ini merupakan hasil dari komitmen BNI pada pengendalian gratifikasi, dalam mana proses internalisasi serta sosialisasi terus diadakan untuk meningkatkan kesadaran pegawai di melaporkan penerimaan atau penolakan gratifikasi,” ungkap Mucharom.
Upaya mendirikan budaya anti-korupsi tidaklah hanya saja dilaksanakan pada level induk perusahaan, tetapi juga dalam seluruh anak perusahaan BNI. Mucharom menegaskan, seluruh anak perusahaan BNI sudah mempunyai unit pengendalian gratifikasi juga menerapkan pedoman-pedoman yang mana serupa dengan induk perusahaan.
Mucharom menambahkan, melalui forum ini, BNI berharap dapat semakin menguatkan komitmen perusahaan juga seluruh karyawan pada mewujudkan budaya anti-korupsi. “Kami ingin BNI menjadi contoh bagi sektor perbankan pada penerapan tata kelola perusahaan yang digunakan baik serta hal ini juga selaras dengan salah satu misi BNI,” pungkas Mucharom.
Sementara itu, Deputi Sektor Pendidikan dan juga Peran Serta Komunitas KPK, Wawan Wardiana mengapresiasi, komitmen BNI pada upaya pemberantasan korupsi. “Kerja serupa antara sektor umum juga swasta seperti ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan kegiatan bisnis yang dimaksud bersih dan juga transparan,” ujar Wawan.
Dia pun berharap acara ini dapat menjadi momen bagi BNI untuk terus meningkatkan kualitas implementasi core values BUMN AKHLAK yang digunakan menjadi pedoman perilaku Insan BUMN pada penerapan tata kelola perusahaan yang dimaksud baik bagi dunia bisnis di dalam Indonesia.






