Cegah Pencucian Uang lalu Pendanaan Terorisme, PPATK Gelar Pendidikan Derajat Lanjutan

DEPOK – Pusat Pelaporan lalu Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengatur pelatihan di dalam bidang pencegahan juga pemberantasan perbuatan pidana pencucian uang dan juga tindakan pidana pendanaan terorisme untuk tingkat lanjut.
Pelatihan yang berlokasi pada Pusdiklat APU-PPT PPATK, Depok, belum lama ini merupakan kerja sejenis PT Mandiri Utama Finance (MUF), anak bisnis PT Bank Mandiri (Persero) dengan PPATK.
Pelatihan yang mana dihadiri oleh 34 karyawan MUF dari lintas unit kerja kantor pusat serta kantor cabang ini diselenggarakan selama dua hari dengan tema “Identifikasi lalu Analisis Transaksi Keuangan Mencurigakan juga Transaksi Keuangan Tunai bagi Organisasi Pembiayaan.”
Corporate President Office EVP MUF Zakaria Halim mengatakan, pelatihan ini merupakan komitmen MUF sebagai pelaku usaha jasa keuangan untuk mengedepankan integritas.
Pelatihan ini juga untuk meningkatkan keterampilan lalu pemahaman pegawai terhadap penerapan kegiatan Anti Pencucian Uang kemudian Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT) juga Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPPSPM), khususnya pada mengidentifikasi operasi keuangan mencurigakan operasi keuangan tunai.
“Pelatihan ini merupakan salah satu dari rangkaian kolaborasi antara MUF dengan PPATK yang meliputi Diskusi Group Discussion (FGD), Diseminasi, kemudian keikutsertaan perusahaan di Financial Integrity Rating (FIR), Pelaksanaan Survei Skala Kemampuan PPATK, hingga pemanfaatan perangkat lunak yang tersebut dimiliki PPATK oleh perusahaan. Bersama dengan PPATK, kami menyokong perusahaan untuk menjadi pionir pada penerapan kegiatan APU-PPT & PPPSPM pada sektor pembiayaan,” ungkap Zakaria.
Kepala Pusdiklat APU-PPT PPATK Akhyar Effendi mengapresiasi MUF yang tersebut bergerak berkolaborasi untuk penguatan acara APU-PPT & PPPSPM melalui pelatihan tingkat lanjutan ini.
Pelatihan ini untuk meningkatkan kemampuan pegawai perusahaan pada mengidentifikasi juga menganalisis operasi keuangan yang mencurigakan.
“Kami berharap kerja sebanding strategis ini dapat terus terjalin untuk membantu upaya pencegahan lalu pemberantasan TPPU serta TPPT di dalam Indonesia,” ucapnya.





