Roti Okko Ditarik dari Peredaran, Pemilik Warung Hal ini Wanti-wanti: Jangan Bikin Rugi, Layanan Ditarik tapi Tidak Dibayar..
Jakarta – Tak sedikit pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan juga Menengah (UMKM) yang ketar-ketir pada waktu padat pemberitaan perihal item roti Okko yang tersebut disebut terbukti mengandung zat pengawet kosmetik. Apalagi belakangan ada perintah dari Badan Pengawas Jalan keluar dan juga Makanan atau BPOM agar produsen mengejutkan barang itu dari lingkungan ekonomi lalu memusnahkannya.
Mami, salah satu pemilik warung yang digunakan jual roti Okko ke area Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang, DKI Jakarta Timur, salah satunya salah satu yang tersebut khawatir. Namun hingga kini, kata dia, belum ada arahan tambahan lanjut mengenai pengunduran hasil Okko.
Di etalase toko Mami pun masih terlihat beberapa orang hasil roti Okko. “Belum, masih tenang aja nih, sales-nya baru ngisi juga dua hari yang digunakan lalu,” katanya pada Tempo, Rabu, 24 Juli 2024.
Menanggapi adanya perintah BPOM untuk menantang lalu memusnahkan item roti Okko, Mami mengaku bersedia mengikuti aturan yang tersebut yang dimaksud berhadapan dengan alasan keamanan. Namun, ia juga mewanti-wanti agar jangan sampai kebijakan itu membuatnya rugi. “Tapi jangan bikin kehilangan saya. (Produk) ditarik, tapi nggak dibayar,” kata Mami.
Hal yang disebutkan merespons pengumuman BPOM masalah hasil uji zat natrium dehidroasetat pada item roti Aoka kemudian roti Okko. Hasilnya, komoditas roti Okko terbukti mengandung zat natrium dehidroasetat, sedangkan produk-produk Aoka dinyatakan bukan mengandung zat tersebut.
“Hasil pengujian terhadap sampel roti Okko dari sarana produksi juga peredaran menunjukkan adanya natrium dehidroasetat (sebagai asam dehidroasetat) yang dimaksud bukan sesuai dengan komposisi pada pada waktu pendaftaran barang lalu tidak ada satu di antaranya BTP yang digunakan diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan,” ungkap Biro Kerja Sama juga Hubungan Publik BPOM melalui pernyataan resmi, dikutipkan Rabu, 24 Juli 2024.
Terhadap hasil pengujian serta penemuan ini, BPOM memerintahkan produsen roti Okko untuk menawan komoditas dari pasaran, memusnahkan, serta melaporkan hasilnya untuk BPOM.
Selain penjual roti Okko, padat pemberitaan tentang item roti yang dimaksud diduga mengandung isi pengawet kosmetik juga berdampak ke penjual roti merek Aoka.
Kendati BPOM tak menemukan komponen berbahaya pada roti Aoka, sebagian penjual hasil itu turut terimbas akibat penjualannya dengan segera turun.
Erie, pemilik warung di dalam Jalan Raya Kalimalang, Ibukota Timur, misalnya. Di etalase warungnya kemarin terlihat jajaran barang roti Aoka yang mana belum tersentuh. Ia bercerita, sejak berbelanja stok tiga hari lalu, item roti Aoka di dalam warungnya baru terjual sepuluh.
Ia sesudah itu membandingkan pendapatan transaksi jual beli roti Aoka sebelum isu isi zat berbahaya di barang ini mencuat. Kala itu, jualan roti yang disebutkan bisa saja mencapai 100 bungkus per minggu. “Buat saya pedagang kecil juga merasa, lah. Omzet kita merosot gitu. Istilahnya, kan kita mah pemukim nyari recehan,” kata Erie untuk Tempo, Rabu, 24 Juli 2024.
Sementara itu, tak berjauhan dari toko Erie, sebuah toko sembako lainnya juga merasakan penurunan pemasaran hasil roti Aoka.Pemiliknya, Ahmad, mengutarakan biasanya pelanggan akan mencari roti tersebut. Namun, belakangan ini sudah ada bukan ada lagi yang tersebut menanyakan komoditas roti Aoka. “Sebelum ada berita itu (roti Aoka) laku di sini. Kalau nggak ada itu, ditanya sejenis orang,” tutur Ahmad.
Stok komoditas roti Aoka yang dimaksud belum terjual di dalam Warung Erie pada Jalan Raya Kalimalang, DKI Jakarta Timur, Rabu, 24 Juli 2024. Tempo/Ervana.
Beberapa kilometer dari toko sembako Ahmad, ada toko kelontong milik Imam. Ketika ditemui, Imam memperlihatkan stok produk-produk roti Aoka yang digunakan ada ke tokonya terhadap Tempo. Di pada sebuah kardus, terlihat tumpukan roti-roti Aoka yang digunakan belum terjual. Stok komoditas ini telah ada sekitar dua minggu.
Sedangkan, sebelum berita zat berbahaya pada roti Aoka menyebar, Imam mengaku sanggup mengedarkan satu kardus roti Aoka pada waktu yang mana cukup singkat. “Satu dus dua hari sih,” ujar Imam. Sebagai informasi tambahan, satu karton hasil Aoka ini berisi 60 bungkus roti.
Sedangkan dalam warung kecil milik Ros dalam bilangan Pondok Kelapa, Ibukota Timur, penurunan perdagangan roti Aoka juga terasa. “Tadinya kan, ini kalo ngambil dua, tiga dus. Laku banget, pesat. Sekarang itu aja masih segitu,” ujar Ros, sembari menunjuk sebuah kardus yang masih dipenuhi item roti Aoka. Stok roti ini diperbarui dua hari lalu, tetapi baru terjual beberapa bungkus saja.
Saat ini, menurut Ros, pelanggannya tambahan memilih untuk membeli komoditas roti yang tersebut berasal dari bidang usaha rumahan dibandingkan barang pabrik. “Malahan pindahnya ke roti-roti yang dimaksud biasa,” katanya.
Sebelumnya, Majalah Tempo berjudul “Bahan Pengawet Kosmetik di Sepotong Roti” melaporkan adanya zat sodium dehydroacetate (dalam bentuk asam dehidroasetat) pada komoditas roti Aoka (PT Nusantara Bakery Family) kemudian roti Okko (PT Abadi Rasa Food).
Menurut laporan Majalah Tempo, Ketua Paguyuban Roti juga Mie Ayam Borneo (Parimbo), Aftahuddin, mengirimkan beberapa sampel roti ke laboratorium milik SGS Negara Indonesia – bagian dari SGS Group, perusahaan yang mana menyediakan jasa laboratorium verifikasi, pengujian, inspeksi, serta sertifikasi.
Berdasarkan hasil uji laboratorium tersebut, sampel roti Aoka disebut mengandung sodium dehydroacetate berjumlah 235 miligram per kilogram, lalu sampel roti Okko mengandung zat mirip sebanyak 345 miligram per kilogram. Produsen roti Aoko maupun roti Okko sama-sama membantah temuan tersebut.
Artikel ini disadur dari Roti Okko Ditarik dari Peredaran, Pemilik Warung Ini Wanti-wanti: Jangan Bikin Rugi, Produk Ditarik tapi Tidak Dibayar..





