Jalur fungsional Tol Japek II Selatan kembali dioperasikan

DKI Jakarta – PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usahanya PT Jasamarga Japek Selatan (JJS) berhadapan dengan diskresi kepolisian memperkuat pengoperasian kembali jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan (Japek II Selatan) Segmen Sadang sampai dengan Bojongmangu arah Jakarta.
Direktur Utama PT JJS Charles Lendra di dalam Jakarta, Kamis mengemukakan bahwa menghadapi diskresi Kepolisian untuk mengurai kepadatan setelah itu lintas arus balik dari arah Jalan Tol Cipularang menuju Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang diprediksi mulai meningkat hari ini, Jasa Marga melalui anak usahanya PT Jasamarga Japek Selatan (JJS) kembali mengoperasikan jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan (Japek II Selatan) Segmen Sadang sampai dengan Bojongmangu arah Ibukota sepanjang 31,25 km.
Pembukaan jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan Segmen Sadang sampai dengan Kutanegara ini dimulai sejak 09.41 WIB.
Charles menjelaskan bahwa setelahnya tadi di malam hari dioperasikan mulai 21.15 Waktu Indonesia Barat lalu ditutup kembali pada 23.00 WIB, pada hari ini berhadapan dengan diskresi kepolisian jalur fungsional dioperasikan kembali mulai 09.41 WIB.
"Pengoperasian jalur fungsional dibuka mulai pagi ini bertujuan mengurai kepadatan di mana arus berikutnya lintas menuju Ibukota dari arah Bandung mengalami kepadatan," katanya.
Pihaknya memverifikasi keamanan dan juga kenyamanan pengguna jalan tol terjaga selama melintasi jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan pada waktu malam hari.
Pada jalur fungsional sudah dilengkapi dengan perambuan dan juga infrastruktur penerangan yang tersebut cukup juga penempatan tenaga layanan operasional seperti MCS, derek, ambulans dan juga pertolongan untuk membantu pengguna jalan apabila mengalami keadaan darurat.
Pengguna jalan dari arah Bandung dapat masuk jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan segmen Sadang-Bojongmangu melalui ramp mengundurkan diri dari Sadang (KM 76B) Jalan Tol Cipularang.
Pengguna jalan akan menyeberangi Simpang Susun (SS) Kutanegara lalu dapat meninggalkan mengarah ke Karawang Barat atau lebih lanjut terpencil melanjutkan perjalanan ke arah SS Bojongmangu juga mengundurkan diri dari ke arah Cibatu atau Cikarang Timur.
“PT JJS telah lama menyediakan rambu petunjuk yang dipasang 1 km, 500 m, 200 m juga ke persimpangan sebelum akses masuk jalan tol. Rambu peringatan tegas juga telah terjadi dipasang agar pengguna jalan yang hendak menggunakan jalur alternatif dapat bersiap sebelum masuk jalur,” kata Charles.
Dirinya juga mengingatkan bahwa jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan tak dikenakan tarif namun pengguna jalan masih harus melakukan pembayaran ke Gerbang Tol (GT) Kutanegara.
Di gerbang tol ini, pengguna jalan membayar tarif tol Jalan Tol operasional Cipularang serta Jalan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) apabila melakukan perjalanan dari gerbang tol pada Jalan Tol Padaleunyi, dengan besaran tarif yang mana sebanding jikalau pengguna jalan meninggalkan melalui GT Sadang Jalan Tol Cipularang.
"Kami juga mengimbau pengguna jalan yang mana akan memasuki jalan tol fungsional agar mengikuti arahan anggota pada lapangan serta menaati perambuan yang digunakan berlaku," katanya
Termasuk batas maksimal kecepatan yang digunakan diperbolehkan dan juga memverifikasi kondisi kendaraan pada keadaan prima serta mengisi penuh BBM sebelum memasuki jalur fungsional, sekalipun di Sta 44+800 terdapat rest area sementara yang digunakan menyediakan BBM kemasan.
Artikel ini disadur dari Jalur fungsional Tol Japek II Selatan kembali dioperasikan






