Bisnis

Metode Pembatasan BBM, Ada Usulan Hanya Motor lalu Angkutan Umum Boleh Minum Pertalite

JAKARTA – eksekutif melalui Kementerian Daya dan juga Narasumber Daya Mineral (ESDM) mengaku masih mengkaji kebijakan baru terkait distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi guna menegaskan penyaluran yang dimaksud lebih banyak tepat sasaran. Dalam rancangan aturan tersebut, kendaraan umum juga roda dua akan menjadi prioritas penerima BBM bersubsidi jenis Pertalite dan juga Biosolar.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Pengetahuan Publik, kemudian Kerja Sama Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi menyatakan, bahwa rencana pembatasan BBM subsidi ini masih di tahap penyempurnaan. Selain itu, pemerintah juga berencana untuk membuka ruang diskusi rakyat guna mendapatkan masukan terkait aturan tersebut.

“Usulan pembatasan bagi angkutan umum kemudian kendaraan roda dua sedang didalami. Kami mencari formulasi yang mana tidaklah akan mengganggu konsumen, namun tetap saja menegaskan kuota BBM bersubsidi bukan terlampaui,” jelas Agus di acara Coffee Morning Energy Edition bertema “Subsidi BBM Tepat Sasaran untuk Indonesia Maju” di area Jakarta, Rabu (18/9).

Usulan ini awalnya disampaikan oleh Ketua Komisi VII DPR, Sugeng Suparwoto lalu Organisasi Angkutan Darat (Organda) di diskusi yang tersebut sama. Menurut Sugeng, langkah ini penting agar subsidi BBM dapat benar-benar dinikmati oleh penduduk yang membutuhkan, teristimewa kelompok berpenghasilan rendah.

“Sudah saatnya kita pertimbangkan pembatasan pemakaian BBM bersubsidi. Saya mengusulkan hanya sekali kendaraan umum kemudian roda dua yang dimaksud diperbolehkan mengakses Pertalite juga Biosolar bersubsidi,” tegas Sugeng.

Pembatasan yang dimaksud dinilai sebagai langkah strategis di memperbaiki tata kelola subsidi energi di dalam Tanah Air. Untuk memverifikasi kebijakan yang disebutkan efektif lalu berkeadilan, diperlukan kajian yang mana mendalam juga keterlibatan berbagai pihak terkait.

Senada dengan Sugeng, Deputi Sektor Sinkronisasi Infrastruktur serta Transportasi Kementerian Koordinator Sektor Kemaritiman kemudian Investasi, Rachmat Kaimuddin menuturkan, bahwa pemerintah masih melakukan kajian mendalam terhadap usulan tersebut.

“Kami setuju kendaraan roda dua dan juga angkutan umum tetap memperlihatkan diizinkan menggunakan Pertalite. Namun, kriteria bagi pengguna lainnya masih pada pembahasan lebih lanjut lanjut,” jelas Rachmat.

Related Articles

Back to top button