Tama S Langkun Berharap Presiden lalu Komisi III DPR Tak Salah Pilih Calon Pimpinan KPK

JAKARTA – Ketua Lingkup Hukum kemudian HAM DPP Partai Perindo , Tama S Langkun, menegaskan, masa depan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) sangat bergantung pada hasil seleksi pimpinan yang sedang berlangsung. Ia berharap agar calon pimpinan KPK yang mana terpilih adalah figur-figur yang mana miliki catatan bersih kemudian sudah terbukti komitmennya terhadap pemberantasan korupsi.
Saat ini, Panitia Seleksi (Pansel) KPK telah lama mengumumkan 20 nama calon pimpinan KPK yang tersebut lolos seleksi awal. Selanjutnya, Presiden akan menyerahkan dua nama dari setiap kedudukan yang mana dibutuhkan ke DPR untuk proses pemilihan. Artinya, 10 nama akan melanjutkan ke tahap berikutnya.
Dari 20 nama yang digunakan terpilih, terdapat beberapa tokoh yang tersebut dikenal di bidang pemberantasan korupsi, termasuk jenderal polisi, pegawai KPK, akademisi, birokrat, hingga anggota DPR. Langkun memohonkan agar proses seleksi tetap saja mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, juga partisipasi masyarakat.
“Saya berharap agar Presiden lalu anggota DPR Komisi III tidak ada menimbulkan kesalahan pada memilih pimpinan KPK yang digunakan baru,” kata Tama S Langkun, Kamis (12/9/2024).
Langkun menjelaskan, untuk memilih pimpinan terbaik, ada beberapa kriteria penting yang harus diperhatikan. Pertama, integritas serta rekam jejak. Menurut Langkun, integritas serta rekam jejak calon pimpinan adalah aspek yang tersebut tak bisa jadi ditawar. Pimpinan KPK dengan rekam jejak yang dimaksud buruk dapat membahayakan efektivitas lembaga yang dimaksud kemudian membuatnya rentan terhadap serangan balik dari pelaku korupsi.
Kedua, pemahaman lalu penguasaan pencegahan. Langkun menekankan pentingnya pemahaman calon pimpinan tentang kerja pencegahan juga kemampuan untuk menjalin kerja serupa dengan lembaga lain. Tanpa kolaborasi yang dimaksud baik dengan pemerintah juga pemangku kepentingan lainnya, upaya pencegahan korupsi dapat menjadi tidak ada efektif.
Ketiga, kemampuan koordinasi kemudian supervisi. Pimpinan KPK juga harus teruji di koordinasi dan juga supervisi. Langkun mengingatkan bahwa KPK fokus pada kasus-kasus korupsi berskala besar, serta pencegahan dalam tingkat lokal harus melibatkan Kepolisian juga Kejaksaan yang miliki struktur hingga ke daerah.
Keempat, penguatan kelembagaan lalu persepsi publik. Keberhasilan pimpinan KPK juga akan bergantung pada kemampuannya di meningkatkan kekuatan kelembagaan dan juga membentuk persepsi masyarakat yang tersebut positif terhadap KPK. Langkun mengutip hasil survei Litbang Kompas pada 27 Mei-2 Juni 2024, yang mana menunjukkan bahwa citra positif KPK pada waktu ini adalah yang terendah di dalam antara lembaga-lembaga lainnya, dengan penilaian positif semata-mata mencapai 56,1%.
Langkun mengingatkan bahwa tugas pimpinan KPK sangat berat, melampaui sekadar memenjarakan pelaku korupsi. Pimpinan KPK harus meyakinkan bahwa upaya pencegahan, monitoring, juga koordinasi kemudian supervisi berjalan selaras dengan upaya penindakan, untuk mengoptimalkan efektivitas lembaga pada memberantas korupsi.





