Guntur Soekarnoputra: Kekuasaan Presiden Indonesia Harus Ada Batasnya

JAKARTA – Guntur Soekarnoputra tak persoalkan ayahnya, Soekarno , harus mundur dari jabatan Presiden Pertama RI. Menurutnya, kekuasaan presiden itu harus ada batasnya.
Hal yang disebutkan disampaikan Guntur ketika sambutan di tempat acara penyerahan surat tak berlakunya TAP MPRS Nomor XXXIII Tahun 1967 oleh MPR RI terhadap keluarga Bung Karno di dalam Gedung MPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, DKI Jakarta Pusat, Mulai Pekan (9/9/2024).
“Perihal Bung Karno harus berhenti dari Jabatan Presiden Republik Indonesia adalah perkara biasa. Karena memang benar kekuasaan pribadi Presiden Indonesia harus ada batasnya tak peduli tak peduli siapa pun ia Presiden Indonesia itu, memang sebenarnya harus ada batasnya,” terang Guntur.
Lebih lanjut, Guntur menyambut baik menghadapi langkah MPR RI yang mana mencabut TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Negara dari Presiden Sukarno. Ia pun mengaku, keluarga Bung Karno sudah pernah mengantisipasi lebih banyak dari 57 tahun untuk mendapat sikap dari pemerintah berhadapan dengan pendongkelan Bung Karno dari jabatan Presiden Pertama RI.
“Faktanya kami telah dilakukan mengawaitu juga mengawaitu selama lebih besar dari 57 tahun 6 bulan alias 57 tahun setengah akan datangnya sikap perikemanusiaan juga keadilan sesuai dengan Pancasila yang dimaksud termaktub sila Kepedulian Manusia yang mana Adil serta Beradab dari lembaga MPR untuk Bung Karno,” tutur Guntur.
Guntur pun mengenang ayahnya yang diangkat menjadi Presiden RI seumur hidup oleh MPRS. Ia mengingatkan, langkah MPRS itu juga menekankan peninjauan ulang kembali terkait pengangkatan Bung Karno jadi presiden.
“Yang tidak ada dapat kami terima adalah alasan pemberhentian Presiden Soekarno lantaran dituduh melakukan pengkhianatan terhadap bangsa dan juga negara dengan memberikan dukungan terhadap pengkhianatan serta pemberontakan G30SPKI pada tahun 1965 yang dimaksud lalu,” tutur Guntur.
Menurutnya, tuduhan keji yang dimaksud tiada pernah dibuktikan melalui proses peradilan apa pun juga seperti itu sudah memberikan luka yang mana sangat mendalam bagi keluarga besar Soekarno maupun rakyat Indonesia yang dimaksud patriotik serta nasionalis yang tersebut mencintai Bung Karno sampai ke akhir zaman.




