GAPMMI Berharap Pengelolaan Kakao-Kelapa oleh BPDPKS Bisa Genjot Hilirisasi
Jakarta – Gabungan Produsen Makanan Minuman Negara Indonesia (GAPMMI) berharap pengaturan baru perihal pengelolaan pungutan ekspor kakao dan juga kelapa oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dapat efektif sesuai dengan tujuannya.
Ketua Umum GAPMMI Adhi S. Lukman mengatakan, lapangan usaha berharap pengaturan ini mampu menjamin ketersediaan unsur baku kemudian menyokong penghiliran atau hilirisasi.
“GAPMMI mengapresiasi Kementerian Manufaktur (Kemenperin) yang tersebut sudah menginisiasi pembentukan kelembagaan kakao lalu kelapa ini. Kami berharap, pengaturan ini sanggup menjamin ketersediaan material baku juga memacu proses pengolahan lebih lanjut sesuai acara pemerintah,” kata Adhi di informasi resmi pada Selasa, 16 Juli 2024.
Adhi meyakini, pengelolaan dana pungutan ekspor kakao dan juga kelapa akan meningkatkan kekuatan sektor hulu. “Sehingga peningkatan sektor hulu dapat membantu pesatnya peningkatan sektor hilir.”
GAPMMI yang digunakan beranggotakan 475 anggota lapangan usaha skala besar, menengah, hingga kecil memohon agar pengaturan baru yang disebutkan dapat dibahas bersama. Adhi menekankan, kegiatan penghiliran harus dikedepankan kemudian ketersediaan material baku bagi sektor makanan-minuman penting dijamin. “Serta tidak ada memunculkan tambahan beban bagi industri,” kata dia.
Sebelumnya, Kemenperin menginisiasi kelembagaan kakao serta kelapa. Menteri Manufaktur Agus Gumiwang Kartasasmita menuturkan, rapat yang dimaksud menyepakati pengelolaan kakao dan juga kelapa dilimpahkan ke Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) melalui pembentukan dua kedeputian baru. Keduanya adalah Deputi Kakao serta Deputi Kelapa.
Tiga tujuan utama pembentukannya adalah menjamin ketersediaan substansi baku industri, melindungi kelangsungan bidang dan juga daya saing, juga meningkatkan nilai tambah. Presiden Joko Widodo atau Jokowi juga telah terjadi melaksanakan rapat terbatas mengenai ini pada Ibukota Indonesia pada Rabu, 10 Juli 2024.
Penghimpunan dana tetap direalisasikan melalui skema pungutan ekspor yang mana dikelola dengan segera oleh BPDPKS. ”BPDPKS sudah ada mempunyai dana besar yang tersebut bisa jadi dipakai untuk sektor kakao juga kelapa, sehingga sanggup berjalan segera,” kata Agus Gumiwang pada keterangan resmi pada Rabu.
Agus Gumiwang menjelaskan, Indonesia pernah menduduki peringkat ke-3 sebagai negara penghasil biji kakao hingga tahun 2015. Namun, pada saat ini Indonesi berada pada peringkat ke-7. Dari sisi industri, Nusantara sejauh ini berubah menjadi salah satu produsen serta pengekspor ke-4 komoditas olahan kakao ke dunia pada 2023.
Selama rentang 2015-2023, produksi kakao Tanah Air turun sebesar 8,3 persen per tahun. Impor pun meningkat dari 239.377 ton berubah jadi 276.683 ton. Menurut Agus Gumiwang, perkembangan sektor pengolahan kakao belum dibarengi dengan ketersediaan unsur baku, sehingga sembilan dari 20 perusahaan berhenti beroperasi. “Industri pengolahan kakao ketika ini harus mengimpor 62 persen material baku biji kakao,” katanya.
Di samping itu, penghiliran kelapa masih terbatas lantaran pemanfaatan komponen baku yang mana belum optimal dan juga masih adanya ekspor kelapa bulat. Hal ini, kata Agus Gumiwang, mengakibatkan utilisasi sektor pengolahan kelapa masih sekitar 55 persen. “Indonesia memiliki prospek untuk memenuhi keinginan global, sehingga masih terdapat ruang peningkatan proses lanjut kelapa yang sangat besar.”
Artikel ini disadur dari GAPMMI Berharap Pengelolaan Kakao-Kelapa oleh BPDPKS Bisa Genjot Hilirisasi





