Pengamat UGM: BBM Subsidi Salah Sasaran Bebani APBN Rp90 Ribu Miliar

JAKARTA – Kebijakan pembatasan substansi bakar minyak (BBM) subsidi berapa kali sudah ada diwacanakan pemerintah, namun hingga sekarang belum juga diterapkan.
Pengamat Perekonomian Tenaga dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi menilai, bantahan Presiden Jokowi sampai dua kali mengindikasikan bahwa masih bimbang memutuskan kebijakan pembatasan BBM bersubsidi.
Menurutnya ada pertimbangan yang mana menyebabkan kebijakan pembatasan penyaluran item energi belum diterapkan. Terutama, pertimbangan naiknya harga lalu menurunkan daya beli masyarakat.
“Barangkali, Jokowi khawatir bahwa kebijakan pembatasan BBM subsidi akan meninggal pemuaian kemudian menurunkan daya beli masyarakat, sehingga bisa jadi menurunkan legasi Jokowi sebelum lengser pada 20 Oktober 2024,” ujar Fahmi, Hari Sabtu (7/9/2024).
Baca Juga: Pertamina Patra Niaga lalu Lion Group Jajaki Perluasan Layanan Avtur
Dia mencatatkan data pembatasan BBM subsidi memang benar akan meninggikan harga jual BBM bagi konsumen yang tersebut tak berhak, sehingga harus bermigrasi ke BBM non subsidi dengan nilai tukar lebih besar mahal.
Kendati begitu, kenaikan nilai tukar yang dimaksud harus dilokalisir sehingga tak memicu pemuaian secara signifikan dan juga tiada menurunkan daya beli warga kelas menengah ke atas. “Tidak ada alasan bagi Jokowi untuk bimbang di memutuskan kebijakan pembatasan BBM Subsidi,” paparnya.
Baca Juga: Pertamina Tambah 300.000 LPG 3 Kg Soloraya, Stok di dalam Klaten Aman
Pasalnya, jumlah keseluruhan beban subsidi BBM yang salah sasaran telah sangat besar atau sekitar Rp90 triliun per tahun, yang memberatkan beban APBN. Bila sampai dengan lengser, Presiden Jokowi tidaklah juga memutuskan kebijakan pembatasan BBM subsidi, beban APBN akan diwariskan terhadap pemerintahan presiden terpilih, yakni Prabowo Subianto.






