Ekonom Indef Sarankan Prabowo Pilih Menteri Kondisi Keuangan dari Profesional

JAKARTA – Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menyarankan agar Presiden terpilih Prabowo Subianto menunjuk sosok profesional untuk mengisi sikap menteri ekonomi. Sebaliknya, para politisi atau mereka itu yang dimaksud berasal dari partai urusan politik dinilai kurang tepat.
Ekonom Indef Tauhid Ahmad menyatakan sosok yang tersebut dapat menempati menteri dunia usaha haruslah orang cakap atau bisa saja mengawasi sektor keuangan. Selain itu, merekan mampu diterima market, teristimewa telah mendapat kepercayaan dari penanam modal global.
“Misalnya, dapat diterima oleh market juga cakap mampu mengawasi dari sisi keuangan. Karena punya dua beban kan, beliau dapat mencari duit yang dimaksud besar lalu banyak,” ujar Tauhid, Hari Sabtu (7/9/2024).
Baca Juga: INDEF: Demokrasi Indonesia Kini Brutal Politik Uang
Menteri kegiatan ekonomi pada pemerintahan baru erat kaitannya dengan kepercayaan lingkungan ekonomi dan juga investor. Tauhid menyebut, setiap kebijakan yang dimaksud diambil akan memberi efek bagi dinamika pangsa lalu persepsi investor. Karena itu, salah menempatkan sosok ke pada salah satu menteri sektor ekonomi dinilai bisa jadi berpengaruh terhadap pandangan pemodal akan penanaman modal lalu pertumbuhan makro perekonomian nasional.
“Lalu, beliau bisa jadi diterima market jangan sampai kebijakan itu sanggup menghancurkan persepsi penanam modal atau pelaku global bahwa dunia usaha kita gak stabil melalui orang yang tersebut salah,” paparnya.
“Menurut saya sih harus profesional ya, kan sudah ada Wamen (Wakil Menteri) yang dimaksud dari partai, artinya Menteri-nya harus dari profesional,” lanjut dia.
Baca Juga: Indef: 79% Netizen Anggap Kenaikan Utang Negara sebagai Beban
Mengacu pada Kabinet Indonesia Maju Jokowi-Ma’ruf ada beberapa menteri ekonomi. Seperti, Menteri Koordinator Sektor Perekonomian (Menko Perekonomian), Menteri Koordinator Area Kemaritiman serta Investasi, Menteri Keuangan.
Lalu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Menteri Investasi/Kepala Badan Kerjasama Penanaman Modal, Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, hingga Menteri Tenaga kemudian Informan Daya Mineral (ESDM).






