Terungkap, dr. Aulia Risma Dimintai Uang hingga Rp40 Juta per Bulan untuk Kebutuhan Senior

JAKARTA – Kementerian Aspek Kesehatan RI kembali memberikan update proses investigasi perkara dugaan bunuh diri sebab aksi perundungan yang tersebut dialami almarhum dr. Aulia Risma Lestari.
Dalam proses investigasi itu terkuak beberapa jumlah fakta baru. Salah satunya, dugaan permintaan uang di area luar biaya lembaga pendidikan resmi yang dijalankan oleh oknum-oknum pada acara PPDS Undip untuk almarhumah dr. Aulia Risma.
“Permintaan uang ini berkisar antara Rp20-Rp40 jt per bulan,” ujar Jubir Kemenkes RI dr. Mohammad Syahril melalui keterangan tertulis, Hari Minggu (1/9/2024).
Dokter Syahril mengungkapkan, berdasarkan kesaksian, permintaan ini berlangsung sejak almarhumah masih di tempat semester 1 sekolah atau sekitar Juli hingga November 2022. Artinya, sudah ada berlangsung selama kurang lebih tinggi dua tahun.
Namun, dugaan permintaan uang pada luar biaya institusi belajar resmi itu tak cuma berlaku untuk dr. Aulia, namun juga teman-teman seangkatannya.
Karena itulah, dr. Aulia ditunjuk menjadi bendahara angkatan untuk menerima pungutan dari teman seangkatannya, kemudian menyalurkan uang yang dimaksud untuk kebutuhan-kebutuhan non-akademik.
“Almarhumah ditunjuk sebagai bendahara angkatan yang mana bertugas menerima pungutan dari teman seangkatannya dan juga juga menyalurkan uang yang dimaksud untuk kebutuhan-kebutuhan non-akademik,” tutur dr. Syahril.
“Antara lain membiayai penulis lepas untuk memproduksi naskah akademik senior, menggaji OB, serta berbagai keinginan senior lainnya,” lanjut dr. Syahril.
Dokter Aulia dan juga keluarganya lama-kelamaan mulai terbebani dengan pungutan ini. Faktor itulah yang dimaksud diduga menjadi pemicu awal almarhumah mengalami tekanan di pembelajaran. Pasalnya, dr. Aulia tiada menduga akan ada pungutan-pungutan dengan nilai sebesar itu.






