Penghapusan Jurusan dalam SMA, Kemendikbudristek Beri Waktu Transisi 3 Tahun bagi Sekolah yang Terapkan Kurikulum Lama
Jakarta – Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum serta Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Studi dan juga Teknologi atau Kemendikbudristek, Anindito Aditomo mengutarakan bahwa sekolah yang belum menerapkan Kurikulum Merdeka, mereka diberi waktu untuk persiapan masa transisi.
“Sekitar 5 persen sekolah yang dimaksud masih menerapkan sistem lama ada penjurusan. Mereka diberi waktu 2 sampai 3 tahun untuk mempersiapkan transisi ke kurikulum baru,” kata Anindito terhadap Tempo melalui instruksi singkat pada Jumat, 19 Juli 2024.
Anindito mengungkapkan 5 persen itu adalah sekolah-sekolah di tempat yang tersebar di dalam seluruh Indonesia.
Kemendikbudristek baru semata mengumumkan menghapus penjurusan dalam jenjang Sekolah Menengah Atas atau SMA yang mana akan segera diterapkan pada tahun ajaran 2024/2025. Anindito menjelaskan peniadaan jurusan ke SMA merupakan bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka yang digunakan sudah ada diterapkan bertahap sejak 2021.
Sampai 2024, penerapan Kurikulum Merdeka sudah ada mencapai 90 sampai 95 persen untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) juga SMA atau SMK.
“Pada kelas 11 dan juga 12 SMA murid yang digunakan sekolah menggunakan Kurikulum Merdeka dapat memilih mata pelajaran secara lebih banyak leluasa sesuai minat, bakat, kemampuan kemudian aspirasi studi lanjutnya,” tuturnya.
Dia memperlihatkan bagi murid yang mana ingin melanjutkan kuliah pada bidang teknik dapat memilih pelajaran seperti matematika, fisika tanpa mengambil pelajaran biologi. “Sebaliknya apabila murid ingin mengambil kedokteran bisa saja menggunakan jam pelajaran untuk mapel biologi serta kimia. Tanpa harus mengambil matematika tingkat lanjut,” paparnya.
Anindito berharap hal itu dapat lebih lanjut membantu fokus siswa pada memulai pembangunan pengetahuan yang digunakan relevan untuk minat juga rencana studi murid selanjutnya.
Sebelumnya, beliau memandang persiapan untuk rencana kuliah dianggap lebih tinggi sulit apabila murid masih dikelompokkan pada jurusan IPA, IPS serta Bahasa. Anindito mengutarakan pada waktu ini ketika ada pembagian jurusan, murid akan lebih besar sejumlah memilih jurusan IPA.
“Hal ini belum tentu dijalankan berdasarkan refleksi tentang bakat, minat dan juga rencana karirnya. Tapi dikarenakan jurusan IPA diberi privilege lebih pada memilih kegiatan studi di perguruan tinggi,” ucapnya.
Anindito berharap dengan menghapus penjurusan dapat menyokong murid melakukan ekplorasi minat, bakat. Selain itu, juga memberi kesempatan memilih mata pelajaran pilihan secara lebih tinggi fleksibel.
“Penghapusan jurusan ini juga untuk menghapus diskriminasi terhadap murid jurusan non-IPA di seleksi pelajar baru,” ujarnya.
Menurut ia dengan penerapan Kurikulum Merdeka lulusan SMA dan juga SMK dapat mengikuti semua tes penerimaan siswa baru di dalam semua prodi tanpa dibatasi.
Artikel ini disadur dari Penghapusan Jurusan di SMA, Kemendikbudristek Beri Waktu Transisi 3 Tahun bagi Sekolah yang Terapkan Kurikulum Lama



