7 BUMN Karya Bakal Dilebur, Restu Erick Thohir juga Menteri Basuki Sudah Dikantong

JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir juga Menteri Pekerjaan Umum kemudian Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono setuju menggabungkan (merger) tujuh BUMN Karya di dalam sektor infrastruktur. Saat ini proses penggodokan masih dilakukan.
Kabar kesepakatan kedua Menteri itu dikonfirmasi oleh Sekretaris Kementerian BUMN, Rabin Indrajad Hattari. Meski telah disepakati, proses peleburan masih harus mempertimbangkan pembukuan masing-masing perusahaan.
Misalnya, PT Hutama Karya (Persero) atau HK juga PT Waskita Karya (Persero) Tbk, atau WSKT. Nantinya, WSKT akan menjadi anak perniagaan HK. Namun pada proses konsolidasi pemegang saham harus melakukan konfirmasi keuangan kedua BUMN karya ini sehat.
“Uda (disepakari) serupa Pak Bas sejenis Pak Menteri (Erick Thohir). Nah ini kita harus setting lagi kira-kira timing-nya, akibat harus dilihat pembukuannya yang dimaksud sehat HK sejenis Waskita-nya,” ujar Rabin ketika ditemui di tempat kawasan Ibukota Selatan, Kamis (22/8/2024).
Adapun BUMN karya yang dimaksud dilebur di area antaranya, Waskita Karya, Hutama Karya, PT Nindya Karya (Persero), PT Brantas Abipraya (Persero), PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA, lalu PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk atau PTPP.
Dalam skemanya, Waskita Karya akan dilebur ke Hutama Karya, Nindya Karya juga Brantas Abipraya dilebur ke Adhi Karya, lalu Wijaya Karya alias WIKA akan dilebur ke PTPP. Dari tujuh perusahaan dikonsolidasi menjadi tiga perseroan saja.
“Peleburannya kalau gak salah itu, peleburannya sekarang lagi dilihat khususnya untuk HK serupa Waskita lagi proses, nanti dilihat kira-kira tuh ada timeline yang mana harus kita sepakati dulu dengan PUPR,” paparnya.
Sebelumnya, Erick Thohir menyebut, merger tujuh perseroan negara di tempat bidang infrastruktur sudah ada masuk di pembahasan di area Kementerian PUPR.
“Sudah, saya telah kirim surat ke Pak Basuki, telah direview oleh Menteri Keuangan. Kita menanti prosesnya aja dari Kementerian PUPR,” beber Erick pada waktu ditemui di area gedung DPR/MPR beberapa waktu lalu.




