Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Pramono Anung, Pratikno Jadi Plt Seskab

JAKARTA – Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) sudah pernah melakukan penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pemberhentian dengan Hormat Pramono Anung sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab). Aturan yang dimaksud ditandatangani pada hari ini, Kamis (19/9/2024).
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, selain mengesahkan Keppres, Presiden Jokowi juga mengucapkan terima kasih terhadap Pramono menghadapi pengabdiannya.
“Pada hari ini, Kamis, 19 September 2024, Bapak Presiden telah terjadi menyetujui secara resmi Keppres No. 105 P, tentang pemberhentian dengan hormat Bapak Pramono Anung Wibowo sebagai Sekretaris Kabinet, terhitung mulai tanggal 22 September 2024, disertai ucapan terima kasih melawan pengabdian juga jasa-jasanya selama memangku jabatan Seskab,” kata Ari di keterangannya, Kamis (19/9/2024).
Ari menjelaskan bahwa Presiden Jokowi menujuk Menteri Sekretaris Negara Pratikno sebagai Pelaksana tugas Seskab. “Dalam Keppres yang dimaksud juga ditunjuk Bapak Pratikno, Mensesneg sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang kemudian Tanggung Jawab Sekretaris Kabinet sampai dengan ditetapkannya Seskab definitif,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi perihal Pramono Anung yang mendaftar sebagai Bakal Calon Gubernur (Bacagub) DKI Jakarta untuk pemilihan gubernur 2024. Menurut Jokowi, hal yang dimaksud merupakan bagian dari hak kebijakan pemerintah Pramono dan juga PDIP sebagai partai pengusungnya.
“Ya itu hak kebijakan pemerintah dari Pak Pramono Anung kemudian PDIP. Dan semua pasti sudah ada ada kalkulasi politiknya, sudah ada ada itung-itungan politiknya. Saya kira memutuskan seperti itu. Bukan sesuatu yang tersebut mudah,” kata Jokowi untuk wartawan di area Yogyakarta, Rabu (28/8/2024).
Jokowi mengungkapkan bahwa Pramono juga sudah pernah melapor untuk dirinya untuk progresif sebagai Bacagub pada pemilihan kepala daerah Ibukota 2024. “Dua hari yang lalu, sudah. Begitu ditunjuk segera minta izin ke saya,” kata Jokowi.






